SISWA SISWI MELAKSANAKAN SERTIFIKASI KOMPETENSI DI LSP-P1 SMK N 1 BELITANG III
- Admin
- Maret 1, 2023
- No Comments
Siswa Siswa SMK N 1 Belitang III melaksanakan sertifikasi Kompetensi diharapkan peserta lolos sertifikasi dan mendapatkan sertifikat yang diakui sehingga dapat berguna atau bekal ketika lulus sekolah bahwa kemampuannya sudah terlisensi.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Sebagai organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Republik Indonesia, LSP dapat membuka cabang yang berkedudukan di kota lain.
LSP-P1 SMK Negeri 1 Belitang III telah secara resmi memperoleh surat Lisensi yang diserahkan langsung oleh Ketua BNSP Jakarta Bapak Tunjung kepada Dewan Pengarah Bapak Sapto Agung Nugroho diruang khusus BNSP Jakarta.